Jakarta Selatan (Arrahmah.com) Beginilah potret kedzoliman hukum di negeri yang katanya mayoritas muslim ini. M Jibriel, seorang jurnalis, pimpinan sekaligus pemilik Ar Rahmah Media (situs berita dunia Islam dan jihad), divonis oleh hakim 5 tahun penjara, tanpa ada bukti maupun saksi yang memberatkannya. Putusan dzolim hakim yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juni 2010, pukul 11.30 WIB tersebut sontak mendapat protes dari hampir seluruh pengunjung sidang. Perlawanan Belum Berakhir!
Vonis Dzolim Hakim, Arahan Siapa?
Dzolim. Itulah kata yang tepat untuk mejelis hakim yang telah memvonis M Jibriel dengan 5 tahun penjara. Hal ini dikarenakan dalam seluruh persidangan yang sudah memakan waktu selama 4 bulan tersebut, tidak ada satu pun saksi dan bukti yang membenarkan seluruh tuduhan Jaksa Penuntut Umum, Firmansyah, khususnya dakwaan Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003, bahwa M Jibriel dianggap menyembunyikan informasi terorisme.
Anehnya, dalam persidangan ke-18 kali ini, mejelis hakim seolah-olah mendapatkan bahan masukan dan 'bisikan' baru yang entah darimana datangnya, yang kemudian malah menyudutkan dan membenarkan semua dakwaan rekayasa dan imajinatif JPU. Banyak analisa, opini dan dugaan-dugaan baru yang 'aneh', membahas tak tentu arah masuk dalam surat yang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim tersebut.
Para pengunjung sidang yang sebagian besar pendukung dan kaum muslimin yang terus memantau sidang-sidang M Jibriel mulai jengah dan risih mendengarkan pembacaan surat vonis majelis hakim. Akhirnya, tepat pukul 11.30 majelis hakim dengan tanpa merasa berdosa memutuskan vonis 5 tahun penjara kepada M Jibriel. Sontak saja putusan ini disambut protes para pengunjung dan kritikan keras dengan meneriakkan hakim dan JPU dzolim. Seruan-seruan ini ditimpali dengan takbir yang menggema di ruang sidang tersebut.
Perlawanan Belum Berakhir!
M Jibriel yang mendengar keputusan dzolim majelis hakim tersebut hanya tersenyum, berdiri, berbalik ke pengunjung dan kemudian meneriakkan takbir yang disambut secara gegap gempita. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Firmansyah, nampak pucat dan menahan marah melihat banyak pengunjung tidak puas dan mendoakan laknat untuknya, juga untuk majelis hakim. Majelis hakim juga nampak canggung dan cemas akan putusan dzolimnya kepada M Jibriel. Doa-doa dan laknat dari para pengunjung yang merasa ikut terdzolimi tersebut terus saja berkumandang. M Jibriel pun akhirnya dibawa kembali ke ruang tahanan di belakang ruang sidang.
Para wartawan langsung menyerbu M Jibriel dan meminta pendapat beliau akan putusan vonis 5 tahun yang baru saja dibacakan mejelis hakim. M Jibriel mengatakan bahwa dirinya sudah siap dengan apapun yang akan menimpa dirinya. Di vonis berapapun beliau siap, bahkan ditembak mati pun, karena memperjuangkan Islam, beliau siap. Masalahnya kata beliau, dia telah didzolimi, karena tidak ada satu pun tuduhan JPU yang terbukti. Bahkan saksi kunci mereka, Amir Abdillah, tidak melihat dan mengetahui dirinya sebagaimana tuduhan JPU. Jadi, kasus ini jelas adalah sebuah rekayasa kepada saya, karena saya mengelola media Islam. Jadi, ini lebih karena ingin membungkam media Islam, lanjutnya!
Para pengunjung, simpatisan, khususnya kawan-kawan M Jibriel, terus saja menyemangati dan mensupport beliau agar tabah menghadapi vonis . M Jibriel pun dengan tetap tersenyum mengatakan bahwa perlawanan belum akan berakhir. Media Islam harus terus hidup dan menyuarakan kebenaran. M Jibriel pun mengumandangkan beberapa nasyid, seperti "Sanakuudhu", dan "Ghuroba" yang sontak diikuti yang lainnya. Takbir pun bersahutan!
Akhirnya, Ustadz Abu Jibriel, ayahanda M Jibriel mengajak para pengunjung berdoa, meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada Allah SWT. Ustadz Abi Jibriel menyatakan bahwa kaum muslimin pasti menang, mu'minin pasti menang, dan mujahidin juga pasti menang. Orang-orang kafir pasti kalah, begitu juga orang musyrik, dan munafik. Keputusan dzolim ini adalah tanda mereka semua membenci Islam dan membenci hukum-hukum Allah SWT. Perlawanan belum akan berakhir, ujarnya.
Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk seluruh kaum Muslimin bahwa agama mereka, Islam, masih dianiaya dan masih dizolimi. Perlawanan belum berakhir! Allahu Akbar!
(M Fachry/arrahmah.com)
Arsip Website
-
▼
2010
(268)
-
▼
November
(154)
- WINDOWS DAN ANTIVIRUS ASLI
- FREKWENSI TINGGI BENCANA DI INDONESIA
- JIKA PASSWORD USER ACCOUNT LUPA
- Update baru Windows 7 Uji keaslian
- CARA INSTALL WINDOWS 7 ASLI
- Cara Reset Password Pada Sistem Operasi Windows7
- ANTIVIRUS UNTUK FLASHDISK
- Mengenal Penyakit Herpes Genitalis
- Hijrah Tidak Pernah Terhenti Hingga Matahari Terbi...
- 44 Cara Mendukung Jihad
- USG
- NEGATIFNYA MUSIK MEMBUAT 1 DARI 5 REMAJA BUDEK
- Manusia dengan Anggota Tubuh berlebih
- Hakim "Dzolim” Vonis M Jibriel 5 Tahun Penjara ; P...
- TULANG DAN TOMAT
- ZAKAT PROFESI
- KEKAYAAN YANG ABADI
- Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah
- MUSIBAH... KENAPA ?
- ASYIFA' QUR'AN ITU OBAT
- SYIRIK
- AHMADIYAH ITU ALIRAN SESAT DILUAR ISLAM
- QIYAMUL LAIL RASULULLAH SAW
- TIPS MENGHAFAL QUR'AN
- SIFAT PENGHUNI SURGA
- BERQURBAN dengan Patungan
- KOPI DAN MENOPAUSE
- KOPI DAN KESEGARAN OTAK
- Vonis Terhadap Jibriel Penuh Unsur Politis
- KONTRASEPSI
- MANFAAT MANDI
- OBAMA Adalah Yahudi Pendukung Yahudi
- TIPS MENJAGA TEKANAN DARAH
- 7 Alasan Anda Perlu Makan Telur
- Labu Kuning dan beberapa Khasiatnya
- Kombinasi Aerobik dan Angkat Beban Ampuh Redakan D...
- Kenapa Manusia perlu dipijat
- Bunga Matahari, Penangkal Radiasi termasuk Radiasi...
- Pria Dengan Janggut Lebih Disukai Wanita
- Virus Liberal di Jantung Ormas Islam
- INDONESIA RAWAN BENCANA
- SMS Peringatan Dini Bencana Alam Segera Melesat
- NOKIA 2 SIM CARD
- EMAIL FACEBOOK
- RAHASIA DIBALIK OTAK MANUSIA
- JANGAN BELI NOKIA N8 "TROUBLE SERING TIBA2 MATI SE...
- Software melacak Lokasi orang lewat NO HP
- JILBAB DAN KERUDUNG GAUL = TELANJANG
- DENSUS INJAK USTADZ LAGI SHALAT
- DENSUS 88
- KOMPAS.COM : KAPOLRI HARUS BENAHI DENSUS 88 YANG A...
- PEMIMPIN, Dimanakah Al-Mu’tasim Hari Ini?
- SAKSI PEKERJA, KEJAMNYA PENJARA GUANTANAMO
- AROGANSI DENSUS 88, KEZHALIMAN PEMERINTAH
- FAKTA SEBENARNYA PERISTIWA WTC 11 SEPTEMBER 2001
- KHILAFAH apakah itu ?
- BEBERAPA TIPS AGAR SEPATU AWET
- AHMAD DINEJAD, Presiden IRAN : 11 SEPTEMBER 2001 R...
- PENJARA AMERIKA YANG KATANYA PRO HAM ?
- AHMADIYAH DI INDONESIA
- DOWNLOAD ANTIVIRUS 2011 GRATIS DISINI
- Dua Perkara Substansial yang menghancurkan kemanu...
- Densus 88 Tangkap Lagi Aktivis Islam, Alihkan Skan...
- Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Akan Surati Presid...
- Pastor Sinting Terry Jones Ditinggalkan Jemaatnya
- Pesan Anti-Islam Di Balik Logo Coca Cola?
- Menguak Kebrutalan Densus 88 di Medan
- Nasib Tragis Sumiati, Bukan Cerminan Syariah Islam!
- Demokrasi : Otoritas Jerman Ingin Melarang Muslim ...
- VIDEO Heboh Salaman Tifatul dengan Michele Obama
- subhanallah..-masjid-tak-tersentuh-tsunami-mentawa...
- VIDEO TSUNAMI MENTAWAI 26 OKTOBER 2010
- PHOTO dan VIDEO Banjir Wasior Papua
- DAKWAH KAMPUS UIR "MENGHADAPI PROBLEMATIKA UMAT"
- BEBERAPA CMS WEB
- DOWNLOAD VIDEO ARIEL LUNA MAYA CUT TARI
- DURI, MANDAU APAKAH ITU ?
- SMS BERHADIAH ITU JUDI
- SAAT VISTA DEMOKAN SECURITY SYSTEM DIRUANG LAIN SE...
- Jauhi Ulama Penguasa
- HARAM ISBAL BAGI LELAKI, dengan Dalil SHAHIH... An...
- Bahaya Islam Liberal Sekular dan Menyamakan Islam...
- Kepada Kalian Yang Menganggap Kami Khawarij
- BEBERAPA INTERNET SECURITY
- SERUAN JIHAD UNTUK MENGHENTIKAN AGRESI ISRAEL KE GAZA
- ICON SMILE BARU
- mengapa-ada-beberapa-hal-yang-diharamkan-di-dunia-...
- Tholhah bin ‘Ubaidillah radliyallahu ‘anhu.
- AIR MATA BUAYA "KUFFAR" DI DARFUR (SUDAN) DAN WILA...
- SYUBHAT DEMOKRASI SEKARANG (PEMILU NEGARA)
- 10 DOSA DEMOKRASI
- SYAIKH SAYYID QUTB
- WANITA SHALEHA SEBAIK- BAIK PERHIASAN DUNIA
- apa-kata-syaikh-abdullah-azzam-rahimahullah-tentan...
- ISLAM BUKAN DAN TIDAK MENYURUH MERAMPOK !!!
- PRINSIP ITU ADALAH TAUHID DAN JIHAD YANG NYATA
- SAATNYA INDONESIA BERTOBAT
- VIDEO.. MENGAPA MEREKA PILIH ISLAM ? EROPA DAN AME...
- BAHAYA SOFT DRINK (COCA COLA SEJENISNYA) BAGI TUBUH
- GEMPA DAN TSUNAMI ACEH 2004
-
▼
November
(154)
0 komentar:
Posting Komentar